Sabtu, 02 Maret 2013

Rangkuman ( IPS )


Rangkuman tentang Usaha Perjuangan Mempertahankan Kemrdekaan Indonesia, yaitu sebagai berikut :
ÿ Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda ada 2, yaitu :
m  Kedatangan tentara sekutu diboncengi oleh Netherland Indies Civil Administration ( NICA ), dan
m  Kedatangan Belanda ( NICA ) berupaya untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia.
ÿ Allied Forces Netherland East Indies ( AFNEI ) mempunyai 5 tugas, ayitu sebagai berikut :
m  Menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang,
m  Membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu,
m  Melucuti dan mengumpulkan oarng Jepang untuk kemudian dipulangkan,
m  Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil, dan
m  Menghimpun keterangan dan menuntut penjahat perang.
ÿ Pasukan Allied Forces Netherland East Indies ( AFNEI ) mulai mendarat di Jakarta pada tanggal 29 September 1945 yang terdiri dari 3 devisi, yaitu sebagai berikut :
m  Divisi India ke-23 dibawah pimpinan Mayor Jenderal D.C. Hawthorn yang bertugas untuk daerah Jawa Barat,
m  Divisi India ke-5, dibawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang bertugas untuk daerah Jawa Timur, dan
m  Divisi India ke-26, dibawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang bertugas untuk daerah Sumatra.
ÿ Peran dunia Internasional dalam penyelesaian Konflik Indonesia – Belanda ada 2, yaitu sebagai berikut :
m  Peranan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB )
m  Peranan Konferensi Asia dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB )
ÿ Komisi Tiga Negara ( KTN ) terdiri dari 3 negara, yaitu :
m  Australia ( diwakili oleh Richard C. Kirby ), atas pilihan Indonesia,
m  Belgia ( diwakili oleh Paul Van Zeeland ), atas plilihan Belanda, dan
m  Amerika Serikat ( diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham ), atas pilihan Australia dan Belgia.



ÿ Konferensi ASIA tersebut menghasilkan resolusi yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan Perseriakatan Bangsa – Bangsa ( PBB ). Isi resolusinya antara lain sebagai
berikut :
m  Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta,
m  Pembentukan pemerintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949,
m  Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia, dan
m  Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.
ÿ Dengan adanya dukungan dari negara – negara di Asia, Afrika, Arab dan Australia terhadap Indonesia, maka pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda  adalah sebagai berikut :
m  Mendesak Belanda untuk segera dan sungguh- sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan – kesatuan gerilya supaya segera menghentikan aksi gerilya mereka
m  Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta para tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948 diwilayah RI; pengemnalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas,
m  Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali atas dasar persetujuan Linggar Jati dan Renville, dan erutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah  ad anterim federal paling lambat pada tanggal 15 Maret 1949, Pemilihan unuk Dewan Pembuatan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selamba-lambatnya tanggal 1 Juli 1949.
m  Sebagai tambahan dari putusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI (United Nation Commission for Indonesia = Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar mayoritas). Tugas UNCI adalah membantu melancarkan perundingan- perundingan untuk pengembalian kekuasaan pemerintah Republik; untuk mengamati pemilihan dan berhak mengajukan usul-usul mengenai berbagai hal yang dapat membantu tercapainya penyelesaian.
ÿ Tujuan Belanda tidak dapat melakukannya sekaligus, oleh karena itu untuk tahap pertama Belanda harus mencapai sasaran sebagai berikut :
m  Bidang Politik > Pengepungan ibu kota Republik Indonesia ( RI ) dan penghapusan Republik Indonesia ( RI ) dari peta ( menghilangkan de facto RI ),
m  Bidang Ekonomi > Perebutan daerah – daerah penghasil bahan makanan ( daerah beras di Jawa Bara dan Jawa Timur ) dan bahan ekspor ( perkebunan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera serta pertambangan dan perkebunan di Sumatera ),
m  Bidang Militer > Penghancuran TNI.
ÿ Pengaruh konflik Indonesia – Belanda terhadap keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) ada 2, yaitu sebagai berikut :
m  Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), pada waktu agresi militer Belanda I ( pertama ), dan
m  Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), pada waktu agresi militer Belanda II ( kedua ).

ÿ Hasil perundingan Linggar Jati ditandaangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana Rijswijk ( sekarang Istana Merdeka ) Jakarta, yang isinya adlah sebagai berikut :
m  Belanda mengakui secara de facto  Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto  paling lambat tanggal 1 Januari 1949,
m  Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia, dan
m  Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
ÿ Wilayah – wilayah Indonesia berdasar Perundingan Linggar Jati adalah sebagai berikut :
m  Medan                         m Cirebon
m  Palembang                  m Semarang
m  Pulau Bangka              m Surabaya
m  Batavia                       m Yogyakarta
m  Bandung                      m Pulau Madura
ÿ Hasil perundingan Renville baru ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 yang intinya sebagai berikut :
m  Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belnda sampai batas waktu yang ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat ( NIS ),
m  Akan diadakan pemungutan suara untuk menentukan apakah berbagai penduduk di daerah – daerah Jawa, Madura, dan Sumatera menginginkan daerahnya bergabung dengan RI atau negara bagian lain dari Negara Indonesia Serikat ( NIS ), dan
m  Tiap negara ( bagian ) berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan hubungan khusus dengan NIS atau Netherland.
ÿ Akibat dari Perundingan Renville ini wilayah Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Madura dan Sumatera menjadi lebih sempit lagi. Akn tetapi, RI bersedia menandatangani perjanjian ini karena beberapa alasan  diantaranya adalah karena persediaan amunisi perang semakin menipis sehingga kalau menolak berari Belanda akan menyerang lebih hebat. Disamping itu juga tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong serta RI yakin bahwa pemungutan suara pasi dimenangkan oleh pihak Indonesia. Adapun wilayah – wilayah Indonesia berdasarkan Perundingan Renville adalah sebagai berikut :
m  Batavia
m  Bandung
m  Semarang
m  Yogyakarta

1 komentar:

  1. Mohon di ralat, pada kalimat "Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta para tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948 diwilayah RI"
    Harusnya 19 Desember 1948 bukan 17

    BalasHapus